“ADAPTASI MULTISEKTOR DI ERA NEW NORMAL”

Angka transmisi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih belum menunjukkan tren penurunan. Berbagai sektor seperti moda transportasi, ekonomi, pendidikan, industri, dan pangan mengalami kelumpuhan akibat adanya pandemi. Seiring berjalannya waktu dengan pertimbangan dan pro kontra dari masyarakat, pemerintah akhirnya menerapkan kebijakan new normal dengan statement bahwa “warga Indonesia harus berdamai dengan Covid-19”. Dengan adanya kebijakan ini, berbagai sektor dituntut untuk adaptif terhadap perubahan yang terjadi sehingga diharapkan sektor-sektor tersebut dapat pulih secara perlahan. Berikut adalah bentuk adaptasi dari berbagai sektor selama era new normal.

  1. Bidang pendidikan

Dalam rangka menyikapi permasalahan di bidang pendidikan selama pandemi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan proses belajar mengajar, yaitu dengan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Hal ini dilatar belakangi dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang semakin pesat. Tenaga pendidik dapat memanfaatkan berbagai platform teknologi untuk menunjang proses pembelajaran, seperti Google Classroom, Zoom, Google Meeting, dan masih banyak lagi [1]. Selain itu, pada berbagai perguruan tinggi juga dilakukan optimalisasi e-learning. E-learning menjadi cara yang relatif cepat untuk mendistribusikan bahan ajar, meningkatkan kualitas metode mengajar, dan penguasaan konsep perkuliahan [2]. Dengan adanya optimalisasi e-learning, perguruan tinggi dapat lebih adaptif dan variatif dalam menjalankan proses belajar mengajar di era new normal. Melalui peraturan Nomor 137/sipres/A6/VI/2020 tentang “Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid”, Kemendikbud menyatakan bahwa daerah yang berada di zona hijau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan berbagai persyaratan, seperti izin yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah setempat dan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat. Di samping itu, berbagai perguruan tinggi juga mengizinkan mahasiswa melakukan kegiatan yang tidak dapat digantikan dengan pembelajaran daring, seperti penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi serta tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan kegiatan akademik/vokasi serupa. Tentu saja dengan syarat selalu menerapkan protokol kesehatan [3].

  1. Bidang perkantoran dan industri

Adaptasi perkantoran dan industri ditunjukkan dengan peningkatan otomatisasi. Sistem otomatis yang menggunakan IoT sangat berperan penting dalam menghadapi pandemi Covid 19. Teknologi komputasi dan internet semakin mempermudah layanan yang bersifat ubikuitus (kapan saja dan dimana saja), baik dari 4G, 5G, NFC, dan komputasi awan [4]. Salah satu penerapannya di bidang perkantoran melalui sistem  pengamanan, pengaturan/manajemen konsumsi energi listrik, monitoring produktivitas dan mobilitas karyawan, optimasi dan otomatisasi perangkat, efisiensi dan monitoring inventarisasi, manifestkontainer di Pelabuhan barang, monitoring dan warning sistem oli/ BBM, Asset/ Cargo Tracking [4]. Penggunaan IoT dapat diaplikasikan pada sistem antrian dengan nomor otomatis sehingga mengurangi kontak antar masyarakat. Penggunaan lift tanpa ditekan, baik dengan ayunan tangan maupun dengan ditekan kaki. Penggunaan thermal camera monitoring juga penting dilakukan guna mengurangi resiko penularan [4]. AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) diperlukan untuk menunjang iklim perkantoran dan industri. Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan adaptasi kebiasaan baru di tempat kerja yang berhubungan dengan area publik yaitu Nomor HK.02.01/Menkes/335/2929 [5]. Adaptasi kebiasaan di kantor juga ditunjukkan dengan perubahan jam kerja secara berkala. Perusahaan juga memiliki dan mencari sumber daya yang mampu mengelola IT, software, dan digital teknologi [6]

  1. Bidang ketahanan pangan

Ketahanan pangan dikembangakan berbasis bahan lokal yang mampu dikembangkan dengan industri rumahan. Dalam kondisi pandemi, hal ini juga menunjang prospek ekonomi. Perkembangan akuakultur di rumah sangat pesat, misalnya budidaya ikan dan sayur dalam ember sekaligus. Kebutuhan protein hewani dan tumbuhan tentu dapat tercukupi dari pengembangan modifikasi pertanian dan peternakan [7]. Pemenuhan kebutuhan gizi antar wilayah dapat tercukupi dengan pemanfaatan bahan lokal serta rekayasa pertanian dan peternakan dengan memanfatkan  kearifan lokal. Inovasi penggantian bahan pokok beras oleh komoditas utama lainnya misalnya jagung atau kedelai mampu mengurangi aktivitas distribusi antar kota. Pemenuhan gizi protein dapat ditunjang dengan konsumsi olahan ayam lokal [8]. Pemanfaatan teknologi untuk layanan pesan antar dan restoran drive thru juga dapat dilakukan untuk mengatasi kerawanan pangan di daerah [4].

  1. Bidang transportasi

Pada era new normal, masyarakat bisa beraktifitas di luar rumah dan menggunakan transportasi namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Menteri perhubungan mengeluarkan peraturan menteri no 41 tahun 2020 mengenai pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Peraturan tersebut membahas petunjuk penggunaan transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian. Peraturan inilah yang mendasari adaptasi transportasi di era new normal. Pengguna sepeda motor pribadi diterapkan peraturan seperti penggunaan masker dan sarung tangan. Penggunaan kendaraan bermotor seperti mobil dan bis dikenakan pembatasan jumlah penumpang dan jarak fisik. Transportasi umum seperti kereta api juga diatur dalam peraturan ini. Penumpang kereta api diharuskan membawa surat sehat atau rapid tes pada jarak jauh. Pada kereta api jarak dekat hanya diberlakukan pengecekan suhu dan penggunaan masker. Pada kereta api juga diterapkan adanya pembatasan penumpang dengan pengaturan tempat duduk. Transportasi laut seperti kapal pun diberlakukan adanya persyaratan surat sehat atau rapid tes dan pembatasan penumpang. Hal ini juga berlaku pada pengguna transportasi udara [9].

  1. Bidang ekonomi

Pandemi COVID-19 menyebabkan perekonomian menurun dan banyak pekerja yang di-PHK serta dipekerjakan di rumah. Pada era new normal ini pemerintah memperbolehkan para pelaku ekonomi untuk melakukan perdagangan. Pasar juga sudah dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat seperti penggunaan masker, jaga jarak, pengecekan suhu, dan cuci tangan. Pengelolaan barang masuk dan pembersihan area pasar juga harus rutin dilakukan. Restoran, toko, swalayan, dan apotek juga diperbolehkan untuk beroperasi dengan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pemberian pembatas antara pembeli dan penjual, dan lain sebagainya. Pusat perbelanjaan diwajibkan melakukan pengecekan suhu dan penggunaan masker pada pengunjung. Meskipun toko dan restoran sudah diperbolehkan untuk beroperasi, namun dalam peraturan tersebut ditekankan untuk pemesanan secara daring. Salon dan tempat hiburan juga diperbolehkan untuk beroperasi namun tetap menerapkan protokol kesehatan [10]. Adaptasi new normal sebenarnya berdampak pada pengembangan ekonomi UMKM. Pasalnya dengan adanya kebijakan new normal ini, banyak masyarakat yang melakukan penjualan secara online seperti baju, makanan, dan barang kebutuhan lainnya. Hal ini berujung pada maraknya platform toko online di era new normal [11].

Referensi

[1] Siti Fatimah. 2020. Pembelajaran di Era New Normal. Universitas Lambung Mangkurat.

[2] Tri Darmayanti, Made Yudhi Setiani, & Boedhi Oetojo. 2007. E-Learning Pada Pendidikan Jarak Jauh: Konsep yang Mengubah Metode Pembelajaran di Perguruan Tinggi di Indonesia. Jurnal Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh. 8(2) : 99-113.

[3] Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2020. Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19: Satuan Pendidikan di Zona Kuning, Oranye dan Merah Dilarang Melakukan Pembelajaran Tatap Muka. Siaran Pers Nomor 137/sipres/A6/VI/2020.

[4] Wahyudi, A. T., E. Suparti, B. I. A. Wicaksana. 2020. Solusi IoT untuk Adaptasi New Normal.  TEKINFO. Jurnal Ilmiah Teknik Industri dan Informasi, 8(2) : 99-109.

[5] Sarbani, Y.A.  2020. Adaptasi Kebiasaan Baru Profesi Sekretaris di Tengah Pandemi COVID-19. Jurnal Administrasi dan Kesekretarian. 5(2) : 115-127.

[6] Agustino, M. R., R. C. Perdana, D. Hartawan, Y. A. Suyoso, R. Sari. 2020. Adaptasi dan Kebiasaan Baru Human Resource Department di Masa Pandemik Covid-19. Bussiness Innovation and Entrepreneurship Journal. 2(3) : 201-204.

[7] Junaidi, M. 2020. Pemanfaatan Budidaya Ikan dalam Ember dengan Sistem Aquaponik (Budikdamber) Terhadap Ketahana Pangan Keluarga di Tengah Pandemi COVID-19.  Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (SENIAS) 2020.

[8] Rosita, G. L.N. Prawesti, U. Fadlilah, Y. L. R. E. Nugrahini. 2020. Strategi Ketahanan Pangan Masa New Normal Covid-19. Seminar Nasional UNS.

[9] Peraturan Menteri nomor PM 41 tahun 2020. Perubahan atas peraturan menteri perhubungan nomor PM 18 tahun 2020  tentang pengendalian  transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19).  8 Juni 2020. Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 587. Jakarta

[10] Surat Edaran nomor 12 tahun 2020. Pemulihan aktivitas perdagangan yang dilakukan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 28 Mei 2020. Lampiran Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020. Jakarta.

[11] Juminto,. M. S. 2020.  Adaptasi UMKM saat New Normal. Online : https://www.google.com/amp/s/www.jawapos.com/opini/24/06/2020/adaptasi-umkm-saat-new-normal/%3famp . [Diakses pada 28 November 2020].