STANDARDISASI KELOMPOK MAHASISWA BIDANG ILMU (KOMBI) LUNCURKAN SURAT KEPUTUSAN DI KEPENGURUSAN HARIAN KOMBI TAHUN 2025
Standardisasi Kombi adalah kegiatan yang diadakan oleh Divisi Kombi bersama seluruh Inti Kombi yang ada di Jurusan Biologi FMIPA Universitas Jember. Acara ini diadakan setiap awal periode kepengurusan dan menjadi momen penting untuk menyatukan pandangan dari semua Kombi yang ada. Tujuan utamanya adalah menyusun dan menyepakati aturan-aturan yang akan digunakan selama satu periode ke depan, supaya kegiatan organisasi bisa berjalan dengan lebih teratur dan jelas. Dalam kegiatan ini, semua perwakilan dari masing-masing Kombi berkumpul untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan jalannya organisasi. Prosesnya dilakukan lewat sidang, di mana para peserta bisa menyampaikan usulan, memberi tanggapan, atau menyampaikan pendapat yang berbeda (sanggahan) terhadap aturan yang sedang dibahas. Setelah semua pendapat dipertimbangkan, aturan yang disepakati akan disahkan dan digunakan sebagai pedoman bersama. Selain membahas aturan, Standardisasi Kombi juga menjadi ajang untuk memperkenalkan dan menetapkan susunan pengurus harian yang baru. Pengurus ini nantinya akan menjalankan organisasi selama satu periode ke depan dengan aturan yang telah ditetapkan selama standardisasi, acara ini juga menjadi langkah awal untuk memastikan organisasi berjalan dengan baik dan solid ke depannya.
Acara Standardisasi Kombi pada tahun ini dilaksanakan pada tanggal 27 April 2025 yang berlangsung secara offline di ruang kuliah ekologi. Acara Standardisasi Kombi dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan diawali melakukan registrasi para peserta sidang yang diwakili oleh para inti dan delegasi masing-masing Kombi. Acara dibuka oleh MC untuk sambutan-sambutan, kemudian acara sidang diserahkan pada pimpinan sidang. Proses pengesahan setiap aturan dipandu oleh pimpinan sidang yang sebelumnya telah membacakan tata tertib persidangan. Proses jalannya persidangan dimulai dengan pengesahan, penambahan poin, dan dilakukan peninjauan kembali yang ditanyakan kepada peserta sidang dan disepakati. Peserta sidang yang memiliki usulan bisa menyampaikan usulannya apabila disetujui oleh pimpinan sidang. Tugas dari sekretaris sidang yaitu membantu pimpinan sidang dalam mencatat usulan dan memperbaiki kalimat jika sudah disepakati oleh pimpinan sidang melalui persetujuan para peserta sidang. Wakil pimpinan sidang bertugas membantu sekretaris sidang mencatat usulan agar usulan tidak terlewatkan.
Acara standardisasi pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena terdapat adanya penambahan BAB yang berisi tentang Atribut Kombi yang bertujuan mengesahkan untuk nama Kombi, logo Kombi, serta PDH Kombi. Acara ini juga bertujuan untuk menetapkan aturan secara resmi selama satu periode kedepan, jika terjadi pelanggaran akan ditinjau kembali. Acara ini ditutup dengan dilakukanya penandatanganan surat keputusan Standardisasi kombi yang di wakili oleh Ketua Umum, Ketua Bidang 2, Divisi Kombi serta seluruh ketua kombi.


